Senin, 31 Januari 2011

Cloud Callout: KEGIATAN BELAJAR 1Get learn...!!!

THAHARAH/BERSUCI

A. Kompetensi Dasar

Setelah Anda mempelajari materi ini, maka diharapkan Anda memiliki kompetensi sebagai berikut :

1. Menjelaskan pengertian thaharah

2. Menjelaskan pembagian air yang dapat mensucikan

3. Menyebutkan macam-macam najis dan cara mensucikan

4. Mempraktekan thaharah dalam kehidupan sehari-hari

B. Materi Pokok

Dalam materi modul ini, Anda dapat mempelajari tentang :

1. Pengertian thaharah

2. Dalil thaharah

3. Macam-macam air untuk thaharah

4. Pembagian najis dan cara mensucikannya

C. Uraian Materi

Apa itu thaharah? Pernahkah Anda tayamum, berwudhu atau mandi? Tentu saja pernah kan?! Nah, hal itu merupakan kewajiban dan kebutuhan kita sebagai manusia dan umat muslim. Kita mandi selain untuk membersihkan anggota badan kita juga untuk menjaga kesehatan kita. Hal ini juga termasuk dari ajaran Islam yaitu dari dalil yang berbunyi “anna dzofatul minal iman...”, yang artinya kebersihan adalah sebagian dari iman. Mandi, tayyamum dan wudhu merupakan beberapa contoh kegiatan thaharah.

Nah, kalo begitu langsung saja memasuki pokok pembahasan agar Anda bisa lebih mendalami materi thaharah ini!!!

Rectangular Callout: Siapa yang mencari sesuatu dengan sungguh-sungguh pasti akan menemukannya...!

THAHARAH /BERSUCI

A. Pengertian Thaharah

· Thaharah menurut bahasa artinya suci, sedang menurut syara’ adalah suci dari hadats dan najis.

· Suci dari hadats adalah suci setelah berwudhu, mandi dan tayyamum.

· Suci dari najis adalah suci setelah menghilangkan najis yang terdapat di badan, pakaian dan tempat-tempat yang lain.

B. Dalil Thaharah

Allah SWT. Berfirman :

¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtäur šúïÌÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.(Q.S.Al-Baqarah ayat 222).

C. Macam-macam Air

Air merupakan alat untuk mensucikan sesuatu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT :

ãAÍit\ãƒur Nä3øn=tæ z`ÏiB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB Nä.tÎdgsÜãÏj9 ¾ÏmÎ/

Artinya : “... dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu...”.(Q.S.Al-Anfaal ayat 11).

Adapun air bersih yang dapat membersihkan atau ada 7 macam :

  1. Air hujan 4. Air telaga 7. Air embun
  2. Air sumber 5. Air laut
  3. Air sungai 6. Air salju

Rounded Rectangular Callout: Ingat-ingat....!!!! 1.	Dalil thaharah adalah Q.S. Al-Baqarah  ayat 222. 2.	Ayat yang membahas mengenai air untuk mensucikan adalah Q.S.Al-Anfaal ayat 11.


  1. Pembagian Air

Ditinjau dari segi hukum, air dibagi menjadi 5 bagian :

1) Air Mutlaq : air bersih yang dapat membersihkan, seperti air hujan atau sumber air.

2) Air Musta’mal : air bekas mensucikan hadats atau najis. Air ini suci tapi tidak dapat mensucikan.

3) Air Mussamas : air dalam bejana yang kena sinar matahari. Air ini suci, tetapi hukumnya makruh bila digunakan untuk mencuci.

4) Air Mutanajis : air yang kurang 2 kullah (216 liter) kejatuhan najis. Air ini najis dan karenanya tidak dapat digunakan untuk mensucikan.

5) Air Suci Bercampur Benda Suci : air yang tidak dapat mensucikan, seperti air kelapa, air teh, air kopi dsb.

  1. Macam-macam Najis

Najis adalah benda kotor yang harus dihilangkan, karena dapat menghalangi sahnya wudhu dan shalat. Benda yang termasuk najis :

§ Bangkai, kecuali ikan, belalang dan manusia.

§ Darah dan nanah.

§ Anjing dan babi.

§ Benda yang keluar dari kubul/dubur kecuali mani.

§ Segala minuman yang memabukkan.

§ Bagian yang terpotong dari binatang yang hidup.


F. Cara menghilangkan Najis

Dalam kitab Fiqh, najis dibagi menjadi 3:

1. Najis Mukhaffaffah : najis ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum makan kecuali hanya air susu ibu.

Cara menghilangkan : memercikkan air pada bagian yang kena najis,

2. Najis Mughalladhah : najis berat, seperti jilatan anjing, babi dan kotorannya.

Cara menghilangkan : membasuh 7 kali. Sekalinya dengan pasir suci atau debu suci.

3. Najis Mutawassiithah : najis sedang (tidak terlalu ringan dan tidak terlalu berat). Ada 2 macam :

· Najis ‘Ainiyah : najis yang kelihatan, seperti kotoran, darah dan nanah.

Cara menghilangkan : dibuang najisnya dulu kemudian dicuci dengan air hingga benar-benar hilang bau dan rasanya.

· Najis Hukmiyah : najis yang ditinjau dari hukumnya saja karena najisnya tidak kelihatan,seperti bekas kencing dan arak yang sudah kering.

Cara menghilangkan : cukup membasuh bagian yang kena najis hingga bersih.

Rectangular Callout: Malu bertanya sesat dijalan...kebanyakan nanya malu-maluin...hehehehe...!!!

G. Istinjak (cebok)

Cara mensucikan buang air besar atau kecil cukup dibersihkan dengan air sampai bersih.

H. Najis Ma’fu

Adalah najis yang dimaafkan (tidak perlu dicuci atau dibasuh), antara lain :

a) Bangkai bintang yang darahnya tidak mengalir.

b) Debu jalanan yang beterbangan

c) Oval Callout: Halllooooooowwww....!!! Najis itu ada 3 macam lhooo.... Jangan lupa dihafalkan ya...!!!Percikan air selokan yang sedikit

d) Darah atau nanah yang sedikit

e) Segala najis yang sulit dihindari

D. Rangkuman

1. Thaharah artinya bersuci dari hadast maupun najis.

2. Adapun air bersih yang dapat membersihkan atau ada 7 macam : air hujan, air telaga, air embun, air sumber, air laut, air sungai dan air salju.

3. Macam-maca najis : bangkai, kecuali ikan, belalang dan manusia, darah dan nanah, anjing dan babi, benda yang keluar dari kubul/dubur kecuali mani, segala minuman yang memabukkan, bagian yang terpotong dari binatang yang hidup.

4. Najis Mutawasittah dibagi menjadi 2, yaitu najis ‘ainiyah dan hukmiyah.

5. Najis ada 3 macam, yaitu najis mughaladzoh, mutawassitah dan mukhafafah.

Rectangular Callout: Time is money, so don’t waste it up!!!


Rectangular Callout: Setelah mempelajari materi thaharah diatas, mari kita mengerjakan soal-soal dibawah ini sesuai apa yang telah kita pelajari. Jawablah dengan singkat dan jelas! Jangan lupa berdoa...!!!

E. Latihan

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan thaharah!

2. Tuliskan dan jelaskan dalil thaharah!

3. Najis dibagi menjadi berapa macam? Sebutkan beserta contohnya!

4. Apa yang dimaksud dengan najis hukmiyah? Jelaskan!

5. Najis ma’fu adalah najis yang bagaimana? Jelaskan beserta contohnya!

Rounded Rectangular Callout: Ayo...kita kerjakan soal-soal pilihan ganda dibawah ini dengan tepat dan benar sesuai dengan apa yang telah kita pelajari. Jangan lupa berdoa dulu ya...!!


F. Tes Mandiri

1. Pengertian thaharah menerut syara’ adalah....

a. suci dari hadats dan najis

b. bersih badan

c. menghilangkan kotoran

d. tidak makan dan minum

2. Dalil thaharah tercantum pada surat Al-Baqarah ayat...

a. ayat 123

b. ayat 234

c. ayat 222

d. ayat 345

3. Cara membersihkan najis mughaladzah adalah....

a. memercikkan air pada bagian yang kena najis

b. cukup membasuh bagian yang kena najis hingga bersih

c. membasuh 7 kali. Sekalinya dengan pasir suci atau debu suci

d. dibuang najisnya dulu kemudian dicuci dengan air hingga benar-benar hilang bau dan rasanya

4. Rectangular Callout: Ayo...kamu pasti bisa menyelesaikannya!!!Najis muttawasitah dibagi menjadi 2 yaitu....

a. najis syamsiyah dan najis qomariyah

b. najis mughaladzah dan mukhafafah

c. najis mubah dan najis haram

d. najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah

5. Najis ma’fu contohnya adalah....

a. bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya

b. darah babi

c. kotoran anjing

d. bangkai anjing

G. Kunci Jawaban

1. a

2. c

3. c

4. d

5. a

SELAMAT...!

Anda telah menyelesaikan materi ini dengan

SUKSES...!!!